Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2024/PN Bks KARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Victoria Hapsari Immanuella, SHKARTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan dan menetapkan Perbaikan poin 4 pada Amar Putusan Nomor 510/Pdt.G/2021/PN.Bks tanggal 8 Juni 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 570/PDT/2022/PT.BDG pada tanggal 07 Oktober 2022 yang telah berkekuatan hukum tetapĀ  yaitu kesalahan pengetikan (Clerical Error) Sertifikat Hak Milik Nomor 328/Kelurahan Jakasampurna pada Tahun 2013 dikoreksi menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 328/Kelurahan Jakasampurna Tahun 2018.
3. Membebankan seluruh biaya perkara sesusia ketentuan hukum berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak