Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
570/Pdt.P/2024/PN Bks NUNI YOHANI PRANOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 570/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUNI YOHANI PRANOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian SOEGIYO PRANOTO lahir di Klaten pada tanggal 10 Agustus 1944 dan telah meninggal dunia di Bekasi pada tanggal 30 Agustus 1991.
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Akta Kematian SOEGIYO PRANOTO tersebut sebagaimana mestinya.
4.Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak