INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
47/Pdt.P/2025/PN Bks | 1.Hasni Zulaika Hakim Alias Hasni Zulaikha Hakim 2.Drs. Herrizham Hakim Alias Herrizham Hakim 3.Haisnita Hakim 4.Hanafiah H. Hakim Alias Hanafiah Hakim 5.Havazham Hakim Alias Hafazham Hakim |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jan. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan Permohonan para pemohon;
2.Menetapkan bahwa laki-laki yang bernama Ishak Abdul Hakim, lahir di Medan, 12 November 1933, telah menghilang sejak tanggal 19 Januari 2011 dan tidak di ketahui keberadaanya hingga saat ini;
3.Membebankan biaya perkara sesuai dengan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |