Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Bks ABDUL SYUKUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABDUL SYUKUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1)Mengabulkan permohonan pemohon
2)Memberi ?zin orangtua Pemohon dan pemohon untuk memperbaiki nama nama mertua dalam kartu keluarga.
Soleh menjadi Raidi
Marni menjadi Empen
Rudi menjadi Mujiman
Yuri menjadi Sarmi
3)Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kota Bekasi untuk mendaftarkan Kartu keluarga yang baru dalam register yang tersedia untuk itu.
4)Menetapkan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak