Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2024/PN Bks HERNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan Pemohon untuk menjadi wali bagi anak pemohon yang belum dewasa yang bernama :
1.DHIYA KAMILA lahir di bandung tanggal 06 November 2004, sebagaimana yang tercantum dalam kutipan akta kelahiran nomor 20.452/2004, tertanggal 21 Desember 2004 dari dukcapil Kab.Bandung.
2.JILAN SYAHIRA lahir di jakarta tanggal 07 September 2009, sebagaimana yang tercantum dalam kutipan akta kelahiran nomor 7747/KLT/JP/2010, tertanggal 26 mei 2010. dari dukcapil kota adminstrasi jakarta pusat.
3.Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk menjadi wali bagi kedua anak pemohon tersebut untuk Menjual atau mengalihkan hak sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Di kota wisata, Prima Sehati Kota Wisata, No. : 1000053127/PPJB/4IAA/V/2017 tertanggal 12 Mei 2017, antara PT PRIMA SEHATI selaku penjual dan IR TUBAGUS RAHMAN selaku pembeli berlokasi di Perumahan Kota Wisata Cluster Bellwood Type 133/128 Blok TC2, Nomor Unit 6, Luas Tanah 128m2, Luas Bangunan 133m2
4. Membebankan segala biaya yang timbul karena permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak