Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.G.S/2024/PN Bks PT KIMIA FARMA TRADING & DISTRIBUTION CABANG BEKASI PT ARINDIPHARMA SELARAS MEDIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 58/Pdt.G.S/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT KIMIA FARMA TRADING & DISTRIBUTION CABANG BEKASI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT ARINDIPHARMA SELARAS MEDIKA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 149.762.036,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah wanprestasi atau ingkar janji terhadap PENGGUGAT;
3.Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian akibat ingkar janji / wanprestasi TERGUGAT secara tunai dan seketika sebesar Rp149.762.036,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tiga Puluh Enam Rupiah);
4.Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Komitmen TERGUGAT tertanggal 22 Mei 2024;
5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 1% (satu persen) per 15 (Lima Belas Hari) dari Nominal Hutang Rp. 149.762.036,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tiga Puluh Enam Rupiah) sesuai dengan Surat Komitmen TERGUGAT;
6.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak