INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
516/Pdt.P/2024/PN Bks | Seal Mart GMBH (SMAUT) | Roy Rokhman Gaffar | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 04 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 516/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 01 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XACT Industrial Services;
3.Menetapkan bentuk, mata acara, kuorum dan ketua rapat sebagai berikut:
Bentuk : RUPSLB
Mata Acara: 1.Ratifikasi Direktur Lama;
2.Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi dan Komisaris dan/atau perubahan susunan Pengurus Perseroan;
3.Pembahasan persetujuan pengambilan asli Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3713/Jatikramat dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3712/Jatikramat yang sebelumnya dijaminkan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
4.Pembahasan persetujuan rencana perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3713/Jatikramat dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3712/Jatikramat pada institusi Badan Pertanahan Nasional yang berwenang.
Kuorum : 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili
Ketua Rapat: Hans Peter Schoeffauer
4.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan perkara ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |