INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
71/Pdt.G/2025/PN Bks | NASRUL KHALIK S.Kom. | 1.HERY SUARLEMBIT 2.PT. HASMAH MATTUJUH TUJUH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 71/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Sah Perjanjian Kerjasama Usaha antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I yang dibuat Pada tanggal 7 Mei 20021;
3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II;
4.Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
5.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kewajiban keseluruhan kepada PENGGUGAT senilai :
5.1Kewajiban Pokok : Rp. 1.865.000.000,00.
5.2Denda : Rp. 1.949.125.000,00.
5.3success fee : Rp. 186.500.000,00.
Total : Rp. 4.000.625.000,00.
(Empat Milyar Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
6.Menghukum PARA TERGUGAT membayar kerugian immateriil senilai Rp. 4.000.000.000,00 (Empat Milyar Rupiah);
7.Menyatakan putusan perkara ini serta merta dapat dijalankan walaupun ada upaya hukum verzet, banding, atau kasasi dari TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II;
8.Menyatakan sah Sita Jaminan berupa peralatan Perseroan (Conservatoir beslag), sebagai berikut:
Jenis Peralatan/Perlengkapan Harga kisaran 1 Unit Jumlah Unit yang tersedia Total harga kisaran
Dump Truck (Tahun 2010)
Merek; Mitsubishi Rp. 210.000.000,00 4 Unit Rp. 840.000.000,00
Excavator (Tahun 2012)
Merek: Komatsu Rp. 500.000.000,00 1 unit Rp. 500.000.000,00
Crane (Tahun 2006)
Merek: Kobe Rp. 1.100.000.000,00 1 Unit Rp. 1.100.000.000,00
LCT (Tahun 2007)
Merek: Komatsu Rp. 1.288.000.000,00 1 Unit Rp. 1.288.000.000,00
Water Tank Truck (Tahun 2000)
Merek: Mitsubishi Rp. 698.000.000,00 1 Unit Rp. 698.000.000,00
Total Harga Kisaran Keseluruhan Rp. 4.426.000.000,00
(Empat Milyar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah)
9.Menghukum PARA TERGUGAT membayar biaya perkara ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |